Menteri ATR
时间:2025-06-15 15:41:47 出处:百科阅读(143)
OKU TIMUR,quickq电脑版连不上 DISWAY.ID --Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 42 sertifikat untuk Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Kodiklat TNI AD) di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu, 12 Maret 2025.
Total luas Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan ini, mencapai 32.782,5 hektare yang artinya Puslatpur ini menjadi yang terluas di Asia.
"Sertifikat yang ada di sini baru awal. Begitu kami jadi Menteri ATR/Kepala BPN, kami berkoordinasi dengan Pak Menhan, Panglima TNI, Kasad, Kasal, dan Kasau, kami mendapat setumpuk dokumen persoalan aset TNI yang secara keseluruhan totalnya itu mencapai 649 titik yang harus kami selesaikan. Banyak sekali. Karena itu, pelan-pelan satu per satu kita selesaikan," ungkap Menteri Nusron dalam sambutannya.
BACA JUGA:DPR Akan Tindak Tegas Produsen dan Distributor Minyakita yang Nakal
BACA JUGA:Alasan Kejagung Panggil Ahok Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Dalam kurun waktu tiga bulan, tim dari Kementerian ATR/BPN bersama Kemhan dan TNI telah berhasil menyelesaikan 92 kasus.
Dari total 649 titik, 126 di antaranya berkaitan dengan TNI AD, sementara sebagian besar berada di bawah Kementerian Pertahanan.
Untuk menjaga aset negara tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN mengusulkan skema Hak Pengelolaan (HPL) bagi seluruh aset tanah TNI.
"HPL ini adalah hak tertinggi dalam sertifikat tanah di Indonesia. Selama Indonesia masih ada, status HPL tetap melekat pada tanah tersebut," tegasnya.
Menurutnya, HPL akan memberikan kepastian hukum bagi TNI sekaligus membuka peluang bagi masyarakat yang telah lama menempati lahan tersebut.
BACA JUGA:Prabowo Marah karena Isi Minyakita Dikurangi!
BACA JUGA:Kejagung Dalami Grup WA 'Orang-orang Senang' dalam Kasus Korupsi Pertamina
Sebagai solusi, di atas tanah HPL, masyarakat dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai, dengan persetujuan dari pemegang HPL, yaitu TNI.
"Semangatnya adalah aset negara tidak boleh hilang, tetapi negara juga tidak boleh bermusuhan dengan rakyatnya. TNI harus merangkul dan melindungi rakyat karena TNI lahir dari rakyat," kata Menteri Nusron.
- 1
- 2
- »
上一篇: DPR Akan Tindak Tegas Produsen dan Distributor Minyakita yang Nakal
下一篇: Potret Rapor Pendidikan: Angka Numerasi dan Literasi Sekolah di Indonesia Timur Masih Rendah
猜你喜欢
- Elektabilitas Prabowo Subianto Meningkat, Cak Imin Sebut Jadi Tanda Kemenangan
- Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- China Tegaskan Robot Tidak Akan Gantikan Pekerja Manusia, Ini Buktinya
- Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Tutup Usia di Usia 73 Tahun
- Cara Rafael Alun Trisambodo Biar Kelihatan Tetap Miskin: Beli Barang dengan Nama Orang Lain
- Hadapi Tantangan Dunia Kerja, Menaker Yassierli Tekankan Penguatan SDM Kompeten
- Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini
- AG dan Mario Dandy Sudah T Putus Sejak Lama, Kuasa Hukum: Mereka Tak Lagi Berpacaran