您的当前位置:首页 > 休闲 > PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme 正文
时间:2025-05-24 10:28:10 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad meminta pemerintah bertindak tegas terhadap 安装包下载quickq
Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad meminta pemerintah bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat premanisme.
Jika belajar dari negara maju, preman yang berkedok ormas seharusnya dijatuhi pidana dan dibubarkan.
"Hukum internasional menyebut premanisme sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang apabila dilakukan dalam skala besar dan sistematis menjadi kejahatan perang," katanya.
"Hukumannya bervariasi, bisa pidana penjara, denda sebagai tambahan dari hukuman penjara, dan pekerjaan sosial sebagai alternatif dari hukuman penjara," bebernya.
Legislator asal Dapil Malang Raya itu mengatakan, aksi premanisme yang sedang viral oleh sekelompok orang tidak menunjukkan perilaku ormas.
"Pemerintah tidak boleh tinggal diam, bila kelompok tersebut mengantongi legalitas organisasi, maka tepat untuk dicabut atau dibubarkan. Tidak ada kompromi bagi organisasi yang membuat keonaran," ucapnya.
Menurut Ali Ahmad, Indonesia dapat belajar dari negara-negara yang berhasil menertibkan ormasnya. Contoh pertama, Amerika Serikat yang menggunakan undang-undang antiterorisme dan hukum pidana untuk menindak ormas yang melakukan kekerasan.
Berikutnya, Jerman pembubarkan beberapa ormas yang dianggap ekstremis atau melakukan kekerasan. Australia menggunakan undang-undang antiterorisme dan hukum pidana untuk menindak ormas yang melakukan kekerasan.
Selanjutnya, Inggris yang telah membubarkan beberapa ormas yang dianggap ekstremis atau melakukan kekerasan.
Nasdem Siap Usung Kadernya di Pilkada Jateng dan Jabar, Willy Aditya: Ini Agak PR Ya!2025-05-24 10:24
Viral Joki Strava, Psikolog Bongkar 3 Efek Buruk Buat Mental2025-05-24 10:17
UCL/AA/RMIT ...他一个人拿遍世界建筑名校offer!2025-05-24 09:57
Dalami Penemuan Kerangka dan Tengkorak di Depok, Ditkrimum Susuri Jejak Racun2025-05-24 09:34
Intip Keseruan di Laz Hotel Lazada Festival 12.122025-05-24 09:07
Wagub Riza Bantah Pemprov DKI Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Daging Kurban2025-05-24 08:50
Perjalanan Waktu Koleksi Couture 'TIME' Robert Wun2025-05-24 08:22
PDI Perjuangan Buka Peluang Komunikasi Politik ke Partai Demokrat dan SBY2025-05-24 08:05
Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 20242025-05-24 07:52
Tetap di Koalisi Perubahan, PKS Resmi Dukung AMIN, Anies Pidato Begini2025-05-24 07:50
NasDem Terima Rp860 Juta Plus Sembako2025-05-24 10:15
Talent Rumah Produksi Video Porno Jaksel Diperiksa Ditkrimsus Hari Ini: Belum Ada yang Konfirmasi2025-05-24 10:10
7 Buah yang Cocok untuk Diet, Bikin Langsing dan Awet Muda2025-05-24 09:54
FOTO: Festival Ekstrem di Spanyol, Nyebur ke Laut Bareng Banteng2025-05-24 09:38
10 Destinasi Liburan Paling Trending 2023, dari Indonesia Termasuk?2025-05-24 08:54
Viral Terekam CCTV, Pria Bertopi Gasak Uang Rp 3,3 Juta Milik Karyawan Restoran di Kembangan2025-05-24 08:43
Prabowo Coret 2 Mantan Koruptor yang Nyaleg dari Gerindra!2025-05-24 08:33
Bamus Betawi Minta Polisi Proses Hukum Abu Janda soal Video Hoaks Anies Terkait ACT2025-05-24 08:31
Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M2025-05-24 08:21
Yuk, 'Puasa' Kantong Plastik Demi Bumi yang Lebih Baik2025-05-24 07:46