Besok Paripurna Interpelasi Anies Digelar, PKS Teriak Kencang: Menyalahi Peraturan!

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menuding ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah melanggar peraturan lantaran tiba-tiba saja mengagendakan rapat paripurna membahas interpelasi Formula E. Rapat paripurna itu sedianya segera digelar pada Selasa (27/9/2021) besok.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengaku paripurna interpelasi Formula E itu menabrak peraturan lantaran pada Bamus digelar sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo tidak mengutarakan hal itu.
"Di dalam rapat bamus yang dibuat undangannya oleh ketua tuh enggak ada menentukan jadwal agenda paripurna interpelasi. Berarti kalau memang muncul, itu berarti menyalahi tata tertib," kata Achmad Yani ketika dikonfirmasi Populis.id, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Paripurna Interpelasi Anies Digelar Besok, Gerindra Ngomel-ngomel: Ngebet Banget, Kebelet Apa Sih?
Achmad Yani menegaskan, dalam rapat Bamus sebelumnya anggota dewan yang hadir mulanya tidak membahas interpelasi Formula E. Mereka membahas berbagai program lain, salah satunya adalah soal Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan pembiayaan serta pedoman dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) KUA- PPAS.
Namun, dalam rapat itu, lanjut Achmad Yani, Fraksi PDIP tiba-tiba saja mengusulkan rapat paripurna interpelasi Formula E. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi yang juga politisi PDIP, kata Achmad Yani, langsung menyepakati usulan tersebut.
"Ternyata di rapat bamus itu, ada peserta bamus mereka mengusulkan jadwal paripurna interpelasi dan main diketok aja oleh ketua. Harusnya, kalau enggak ada, itu enggak bisa diputuskan. Usulan jadwal paripurna interpelasi harus dibuat surat lagi, dijadwalkan bamus lagi," tuturnya.
Lebih lanjut Achmad Yani, sekarang ini pihaknya juga belum mendapatkan undangan dari pimpinan dewan untuk menghadiri rapat paripurna Formula E besok.
"Kan undangannya belum tentu keluar. Jadi prosesnya setiap melaksanakan paripurna, setelah dibamuskan itu bikin undangan paripurna yang harus disetujui pimpinan. Selain ketua, minimal ada dua wakil ketua yang tanda tangan. Jadi, kalau dua wakil enggak tanda tangan ya enggak bisa digelar," tandasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Saldi Isra Sebut Ada PJ Kepala Daerah Yang Tak Netral
JAKARTA, DISWAY.ID -Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebutkan, terdapat beberapa kepala daerah yang ti2025-05-24Viral Kelakuan Turis Rusak Properti Hotel di Bali, Bikin Kesal Netizen
Jakarta, CNN Indonesia-- Baru-baru ini viralsebuah video di TikTok yang menunjukkan 'kebodohan' oknu2025-05-24MK Membolehkan Peserta Pemilu Kampanye di Sekolah, Kampus dan Fasilitas Pemerintah Tanpa Atribut
JAKARTA, DISWAY.ID-Mahkama Konstitusi (MK) mengizinkan kampanye peserta pemilu dilakukan fasilitas p2025-05-24Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Belum Usai!
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi2025-05-247 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah
Daftar Isi 1. Pakai Minyak2025-05-24Keren! Indonesia Pecahkan Rekor Dunia, Pagelaran Angklung Terbesar Sepanjang Masa
JAKARTA, DISWAY.ID--Indonesia berhasil memecahkan rekor dunia untuk pergelaran angklung terbesar dan2025-05-24
最新评论