会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung!

MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung

时间:2025-06-05 03:43:34 来源:quickq官网登录 作者:时尚 阅读:573次
Warta Ekonomi,quickq官网下载地址苹果 Bandung -

Mahkamah Agung (MA) menyetujui persidangan Habib Bahar bin Smith digelar di Bandung. Berkas perkara dugaan penganiayaan pun segera dilimpahkan ke pengadilan.

MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung

MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung

Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) Ketua MA nomor : 24/KMA/SK/II/2019. Surat itu diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong pada Senin (11/2/2019) kemarin.

MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung

Kasipenkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali, membenarkan jika MA menyetujui persidangan Habib Bahar digelar di Bandung.

MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung

Baca Juga: "Ya Ampun! Sandiaga Manja Banget, Pake Ngadu ke Mamanya"

"Sudah kita terima pada hari senin. Isinya tentang penunjukan pengadilan negeri Bandung untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama terdakwa Habib Bahar bin Smith," ujarnya di Bandung, Selasa (12/2/2019).

Nantinya, jaksa akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke PN Bandung. Untuk jadwal persidangan menunggu penetapan dari PN Bandung setelah dilimpahkan.

"Sesegera mungkin kita akan limpahkan," tegasnya.

Baca Juga: Para Politisi, Jangan Dikit-Dikit Libatkan Ibu, Seperti Sandiaga?

Menurutnya, pemindahan persidangan tersebut berawal dari pengajuan Kejari Cibinong ke MA. Pemindahan dilakukan mengingat faktor keamanan dan demi lancarnya persidangan.

"Alasan yuridis itu bisa. Alasan situasi dan keamanan demi lancarnya proses persidangan," terangnya.

Diketahui, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar dalam kasus dugaan penganiayaan dua remaja MHU (17) dan ABJ (18). Polisi menjerat BS dengan pasal berlapis yakni pasal 170 ayat (2), pasal 351 ayat (2), pasal 333 ayat (2), dan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan
  • 7 Tanaman Pengusir Kucing, Punya Aroma yang Tidak Disukai Anabul
  • Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu
  • 3 Cara Menyimpan Tahu di Kulkas agar Segar dan Tahan Lama
  • Pelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari Anies
  • Mensesneg: Kasus Sritex Bukti Negara Serius Berantas Korupsi
  • Pemerintah akan Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol Soal Potongan Aplikasi
  • Anggota Exco PSSI Johar Bisa Jadi Tersangka?
推荐内容
  • FOTO: Duduk Cantik Memandang Gletser Perito Moreno yang Antik
  • Menlu Retno Telepon Menlu Iran, Saudi hingga AS, Minta Tahan Diri dan Deeskalasi
  • 12 Korban Kecelakaan Cikampek Terindentifikasi, Berikut Hasilnya
  • FOTO: Pacuan Kuda di Sawah Berlumpur Dompu NTB
  • Membekukan Roti agar Lebih Tahan Lama, Amankah?
  • Pemerintah akan Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol Soal Potongan Aplikasi