您的当前位置:首页 > 探索 > KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah 正文
时间:2025-06-04 14:22:19 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) menyambangi Kantor Ombudsman Republik In quickq官方安卓版下载
JAKARTA,quickq官方安卓版下载 DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) menyambangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada Selasa, 4 April 2023.
Tentunya, kedatangan KPMH ke Ombudsman RI bukan tanpa alasan, KPMH meminta bantuan kepada Ombudsman RI untuk mengawasi kasusnya yang sempat dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).
“Kita mendatangi Ombudsman agar mereka bisa mengkaji aduan kami di Komisi Yudisial, kemudian bisa juga melakukan pemeriksaan nantinya terhadap hakim yang kami anggap bermasalah itu," ujar Ketua KPMH, Aulia Fahmi saat ditemui di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Bek Persis Women Shafira Ika Putri Kartini Bikin Netizen Salfok, Jadi Model Aja!
BACA JUGA:AG dan Mario Dandy Sudah T Putus Sejak Lama, Kuasa Hukum: Mereka Tak Lagi Berpacaran
Pada kedatangannya tersebut, tambah Aulia Fahmi, pihaknya telah membawa beberapa bukti laporan, yaitu surat keberatan yang pernah dilaporkan ke KY dan akta fiktif perusahaan The Duck King Group.
“Kita sampaikan bukti kepada Ombudsman itu adalah satu, surat keberatan dari KY, kemudian kita bawa juga surat resmi dari KY yang menyatakan bahwa perbuatan hakim yang mengabaikan barang bukti adalah pelanggaran kode etik,” kata Aulia Fahmi.
Dijelaskan Aulia Fahmi, Ombudsman sendiri merupakan suatu lembaga yang sifatnya mengawasi lembaga negara atau instansi yang terkait dengan layanan publik.
Melihat dari penjelasan tersebut, menurut Aulia Fajmi, sifat Ombudsman ini hampir sama dengan KY yang juga bisa memberikan rekomendasi jika ditemukan adanya pelanggaran.
BACA JUGA:Repro Akan Kawal Prabowo Subianto Jadi Presiden RI: 80 Persen TPS Indonesia Akan Kita Kuasai
BACA JUGA:8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri
“Dia sifatnya akan memberikan rekomendasi jika ada pelanggaran dalam analisanya,” jelasnya.
Lebih lanjut, nantinya dari kedatangannya tersebut, pihak Ombudsman akan menganalisa terlebih dahulu dan jika ditemukan pelanggaran, akan dikirimkan surat rekomendasi ke pihak terkait.
"Baik KY maupun MA wajib melaksanakan isi rekomendasinya yang memang ditemukan adanya pelanggaran," tandasnya.
Apakah Ibu Menyusui Boleh Makan Sushi?2025-06-04 14:20
5 Cara Agar Tidak Mabuk di Bus saat Mudik Lebaran2025-06-04 13:36
Dugaan Kebocoran Data Korupsi ESDM oleh KPK Naik Penyidikan, Sekjen KPK Mulai Diperiksa?2025-06-04 13:22
英国伦敦艺术大学奖学金设置2025-06-04 13:21
Nah Lho, Hari Ini, Kantor Yasonna Bakal Digeruduk Warga Tanjung Priok2025-06-04 13:06
ucla大学排名情况如何?2025-06-04 12:59
Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Periksa 19 Saksi2025-06-04 12:04
FOTO: Penampakan Alquran Raksasa Koleksi Masjid di Penjuru Nusantara2025-06-04 12:03
Tak Bikin Lemak Numpuk, Justru Cokelat Hitam Mengandung 5 Manfaat Ini2025-06-04 11:55
Rahasia di Balik Inspektur Michelin Star yang Misterius2025-06-04 11:40
Pramugari Saran ke Penumpang: Jangan Naik Pesawat Pakai Celana Pendek2025-06-04 14:04
Bareskrim Polri Bakal Periksa Saksi Ahli Agama hingga ITE Terkait Kasus Panji Gumilang Besok2025-06-04 13:53
Doa Qunut Witir Sholat Tarawih di Separuh Terakhir Ramadhan2025-06-04 13:48
纽约服装设计学院选择哪所好?2025-06-04 13:37
Nah Lho, Hari Ini, Kantor Yasonna Bakal Digeruduk Warga Tanjung Priok2025-06-04 13:34
赶上首轮申请末班车,我一举拿下韩国世宗、汉阳、梨花女子大学的声乐offer!2025-06-04 13:33
Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando2025-06-04 12:33
Kemenkumham Akan Tindak Tegas Pejabat yang Terlibat Dugaan Pungli di Rutan KPK2025-06-04 12:30
Alasan Gerindra Dukung Pencalonan Kembali Prabowo untuk Pilpres 20292025-06-04 12:21
Tak Undang Relawan Anies Baswedan, NasDem: Mereka Milik Semua Partai Koalisi2025-06-04 11:39