您的当前位置:首页 > 热点 > Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut 正文
时间:2025-06-04 05:39:20 来源:网络整理 编辑:热点
TANGERANG, DISWAY.ID --Warga Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mengajukan gugatan citiz quickq安卓的官网
TANGERANG,quickq安卓的官网 DISWAY.ID --Warga Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mengajukan gugatan citizen lawsuit terhadap pemerintah pusat, daerah dan pihak swasta (PT Agung Sedayu Grup) terkait polemik pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang.
Gugatan itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 111/PDT.G/2025/PN JKT.PST, dan dijadwalkan sidang pada Selasa, 03 Maret 2025.
Kuasa hukum warga Kohod yang menjadi korban pagar laut, Henri Kusuma menjelaskan bahwa gugatan tersebut ditujukkan kepada sejumlah pihak.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan 2025, Bapanas Pastikan Harga MinyaKita Akan Turun
BACA JUGA:Istana Dukung Langkah Kejagung Usut Kasus Korupsi Minyak di Pertamina
Seperti Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Banten, Bupati Kabupaten Tangerang, Camat Pakuhaji, Kades Kohod dan PT Agung Sedayu Grup (ASG) selaku turut tergugat.
"Kami telah mendaftarkan gugatan citizen lawsuit kepada mereka berturut-turut selaku tergugat 1-6," jelas Henri di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kec. Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 27 Februari 2025.
Henri menguraikan bahwa dalam gugatan itu dinyatakan karena para tergugat dianggap lalai dalam melindungi warga negara. T
ermasuk menghadapi ancaman praktik calo atau vendor tanah yang ditunjuk oleh pihak turut tergugat.
Tak hanya itu, Henri menambahkan, mereka sejatinya telah melaporkan masalah tersebut sejak Agustus 2024, dengan dugaan pemerasaan, relokasi ilegal tanpa payung hukum, dan proyek pagar laut yang merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor-gtk.simpkb.id
BACA JUGA:Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
"Nah, dalam kenyataannya tidak ada satupun pemerintah, instansi pemerintah, Pemda tidak ada yang melindungi warga negara ini. Seperti itu," urainya.
"Mengapa kami mengajukan itu? pada saat kami melakukan audiensi, sekali lagi saya tegaskan. Kami melaporkan, kami mengadu, kami meminta pertolongan, meminta perlindungan kepada Pemda Kabupaten Tangerang. Tetapi, itu bisa-bisanya para pejabat-pejabat masih berpikir untuk meringkus kami," sambungnya.
Istana Benarkan Maung Garuda Ngisi Bensin di SPBU Shell: Itu Sebelum Pak Prabowo Dilantik Presiden2025-06-04 05:31
Kementan Minta KPK Periksa Penggunaan Anggaran Alsintan2025-06-04 05:24
Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional2025-06-04 05:22
Wow Banget! Jadi Saksi Kasus Penyebaran Hoax, Amien Rais Didampingi 300 Pengacara2025-06-04 05:11
4 Hal 'Aneh' yang Bisa Terjadi Usai Bercinta2025-06-04 05:02
DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok2025-06-04 04:23
Kementan Minta KPK Periksa Penggunaan Anggaran Alsintan2025-06-04 04:18
Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini2025-06-04 03:40
Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin2025-06-04 03:12
Laga Panas Persija Vs Persib Dijaga 15 Ribu Personel Gabungan2025-06-04 03:11
Banyak Pasutri Korea Ogah Bercinta, Dianggap Bukan Masalah Besar2025-06-04 05:37
Studi: Makan Ayam 4 Kali Seminggu Berpotensi Kena Kanker2025-06-04 05:16
Anies Tiba2025-06-04 05:02
Studi Temukan Vitamin Ini Bantu Kurangi Risiko Kanker Usus Besar2025-06-04 04:50
Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat2025-06-04 04:42
Tips Pramugari Dapat Tiket Pesawat Paling Murah: Beli di Bulan Januari2025-06-04 04:22
Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini2025-06-04 04:01
Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 20242025-06-04 03:38
Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'2025-06-04 03:37
DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok2025-06-04 03:37