Covid dan Flu Naik, Spanyol Wajibkan Pakai Masker di Rumah Sakit
时间:2025-06-08 04:51:52 出处:热点阅读(143)
Pemerintah Spanyolmewajibkan penggunaan masker di fasilitas medis karena kasus flu dan Covid-19melonjak seiring musim dingin.
"Dengan meningkatnya infeksi saluran pernapasan, kami menyerukan kembalinya kewajiban memakai masker di rumah sakit dan pusat kesehatan," kata Menteri Kesehatan Monica Garcia di X, sebelumnya Twitter, dikutip dari AFP.
Menteri mengatakan dia akan membahas masalah ini pada pertemuan dengan perwakilan regional yang mengawasi masalah kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wilayah timur Valencia dan Catalonia, di timur laut, pada hari Jumat mengumumkan bahwa para profesional kesehatan dan pasien harus memakai masker di fasilitas medis di sana.
Langkah ini dilakukan setelah para dokter memberikan peringatan atas meningkatnya kasus flu serta Covid-19 dan penyakit pernapasan lainnya, khususnya di bagian timur negara itu.
Spanyol baru mencabut kewajiban penggunaan masker di fasilitas berisiko tinggi seperti rumah sakit, panti jompo, dan apotek pada Juli 2023 lalu.
Lihat Juga :![]() |
Masyarakat Spanyol secara umum mematuhi kewajiban untuk memakai masker selama pandemi Covid-19, sehingga negara yang terkena dampak paling parah ini mengambil beberapa tindakan paling ketat di dunia untuk melawan virus tersebut.
(chs)上一篇: Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?
下一篇: Tak Ada Susu di Menu Program MBG, Menko Zulhas Bilang Begini
猜你喜欢
- Mengenal Timothy Ronald, Raja Crypto Indonesia
- 15 Tempat Terbaik di Dunia untuk Dikunjungi Saat Natal Tahun Ini
- Kasus Hoax Sarumpaet Segera Disidangkan, Berapa Personel Polisi yang Akan Diturunkan?
- FOTO: Rahasia Sabun Nablus Palestina yang Jadi Warisan Budaya Dunia
- Surat Edaran Bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Libur Ramadhan, Berikut Isi dan Link PDF!
- Chef Devina Beri Ide Menu Makan Gratis Rp10 Ribu: 2 Telur dan Susu UHT
- BPOM Ungkap Lonjakan Drastis Peredaran Ketamin, Bali Paling Tinggi
- Wow! Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Rp35 Ribu Jadi Rp1.940.000 per Gram
- VIDEO: Tanpa Kembang Api, Tahun Baru di Times Square Tetap Meriah