Catat, Ada 34 Menteri Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN, KPK Imbau Segera Melapor!
JAKARTA,quickq安卓官网入口 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 34 Kabinet Merah Putih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Dari data per hari ini, Selasa (7/1), update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat sejumlah 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN-nya, atau telah mencapai sekitar 72 persen," ujar anggota juru bicara KPK, Budi Prasetyo pada Selasa, 7 Januari 2025.
BACA JUGA:KPK Sebut Raffi Ahmad Sudah Serahkan LHKPN Meskipun Datanya Belum Muncul di Website
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Harta Kekayaan Pejabat di LHKPN, Bisa Diakses Publik
Lebih lanjut, Budi merincikan dari 52 Menteri atau Kepala Lembaga Setingkat Menteri, ada 44 yang telah melaporkan LHKPN.
Kemudian, ada 38 Wakil Menteri dan Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri sudah lapor LHKPN. Masih ada 16 yang belum lapor.
Lalu, sebanyak 8 orang utusan khusus atau Penasihat Khusus/Staf Khusus sudah lapor LHKPN. Masih ada 7 orang yang belum lapor.
"KPK mengimbau kepada para Wajib Lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya agar segera menyampaikannya. Dimana, batas akhir pelaporan LHKPN yakni 3 bulan pasca pelantikan, atau 21 Januari 2025," jelas Budi.
BACA JUGA:Terima Kasih Menkes ke BGN, Program Makan Bergizi Gratis Bisa Terselenggara
BACA JUGA:KPK Ungkap Eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Donald P. Simanjuntak yang Terseret Kasus DWP Belum Pernah Lapor LHKPN
Adapun, dalam hal ini Budi tidak merincikan nama-nama yang belum serahkan data LHKPN.
"Mohon maaf kami belum bisa sampaikan nama-namanya," imbuh Budi.
Dalam hal ini, Budi berpesan apabila ada kendala dalam pengisian LHKPN, KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisiannya.
BACA JUGA:Giliran Aliran Dana Rekening Ayah Dokter Koas Lady Selaku Kepala BPJN Kalbar Akan Diusut KPK: Dalami LHKPN
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- Belajar Metode 2
- Bolehkah Menerima Tamu di Kamar Saat Menginap di Hotel?
- Deretan Negara yang Mudah Berikan Kewarganegaraan, Ada Turki
- Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO, Begini Respon Jokowi
- KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?
- Tewaskan Bocah di Malaysia, Orang Tua Wajib Tahu Bahaya Permen Jelly
- Kenali Ciri
- Keluarga Korban Penembakan di Seruyan Ungkap Belum Terima Hasil Autopsi
- Rusia Minta Penerbangan Langsung ke AS Dibuka Kembali
- Bagaimana Caranya agar Tobat Diterima Allah SWT?
- Terharu dapat Dukungan PKS, Muhaimin Singgung Hubungan PKS
- Anies Ditampar Orang Tak Dikenal Saat Kampanye di Kalimantan, Timnas AMIN Tingkatkan Pengamanan
- Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,2%
- Tersangka Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Segera Ditetapkan Kepolisian, Firli Bahuri?
- Begini Protokol Pramugari jika Ada Penumpang Meninggal di Pesawat
- Penumpukan Lendir di Paru
- Bacaan Doa Kamilin yang Dibaca Setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadan
- Dapat Arahan Gibran, Relawan KAMI Bekasi Bentuk Struktur
- Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum