Prabowo Teken Perpres Baru, Setkab Kini di Bawah Kemensetneg dan Setara Eselon II
时间:2025-06-16 06:57:09 出处:知识阅读(143)
JAKARTA,quickq官网信息 DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.
Salah satu pasal di Perpres teranyar itu adalah mengatur pembubaran Sekretariat Kabinet (Setkab).
BACA JUGA:Dasco: Setkab Kerja di Bawah Mensesneg, Mayor Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI
BACA JUGA:Istana Buka Seleksi PPPK 2023 untuk Kemensetneg dan Setkab, Cek Formasi dan Cara Pendaftarannya
Bila sebelumnya Sekretariat Kabinet merupakan kelembagaan setara kementerian, kini Setkab berada di bawah naungan salah satu kementerian.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 itu mengatur Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih periode Tahun 2024-2029. Perpres ini telah diteken Prabowo pada Senin 21 Oktober 2024 dan Mensesneg Prasetyo Hadi.
Adapun poin pembubaran Sekretariat Kabinet itu diatur di pasal 2. Dalam beleid yang diterima Disway.id, Tugas dan fungsi Sekretariat Kabinet kini diintegrasikan ke dalam Kementerian Sekretariat Negara.
"Dengan Peraturan Presiden ini membubarkan Sekretariat Kabinet yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2O2O tentang Sekretariat Kabinet," bunyi Pasal 2 ayat 1, dikutip Rabu 23 Oktober 2024.
Adapun tugas dan fungsi Setkab kini masuk ke Kementerian bidang Kesekretariatan Negara. Dengan peralihan tugas dan fungsi ini, anggarannya juga dipusatkan ke kementerian.
BACA JUGA:TNI AD Sebut Mayor Teddy Tak Perlu Mundur: Seskab Bukan Setingkat Menteri
BACA JUGA:Kala Mayor Teddy Pakai Jas dan Kopiah Songkok, Ajudan Setia Presiden Prabowo
"Dengan pembubaran sebagaimana dimaksud pada ayat 1, untuk selanjutnya pelaksanaan tugas dan fungsi dari Sekretariat Kabinet diintegrasikan ke dalam kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara," bunyi ayat 2.
"Berdasarkan pembubaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sumber daya manusia, aset, anggaran, dan dokumen di lingkungan Sekretariat Kabinet dialihkan menjadi sumber daya manusia, aset, anggaran, dan dokumen di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara," lanjut ayat 3.
Alhasil, perdebatan masuknya Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Sekretaris Kabinet terjawab sudah.
- 1
- 2
- »
上一篇: Taiwan Blacklist Huawei dan SMIC, China Terancam Kehilangan Akses Teknologi AI Canggih?
下一篇: Anugerah Kihajar 2024 Lahirkan 39 Pendidik Inspiratif Sebagai Duta Teknologi
猜你喜欢
- Penampakan Fosil Homo Erectus di Museum Nasional Indonesia, Pertama Dipamerkan sejak Ditemukan
- Dolar Melemah Menyusul Ketidakpastian Kebijakan Tarif AS
- 2025研究生出国留学费用一览表
- 金斯顿大学音乐专业本科申请条件和学费
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Umumkan Nasib Sistem Zonasi Jelang Tahun Ajaran Baru 2025
- KPK Persilahkan Brigjen Endar Ikut Tes Seleksi Lagi, Tapi Tidak Otomatis Diterima
- 帕森斯研究生专业有哪些?
- Ikonografi Schiaparelli dan Gaya Amerikanisme Daniel Roseberry
- Anugerah Kihajar 2024 Lahirkan 39 Pendidik Inspiratif Sebagai Duta Teknologi