Susno Duadji Beberkan Tiga PR Besar Pemerintah untuk Tuntaskan Masalah Pejabat Berekening Gendut
时间:2025-06-01 05:52:52 出处:综合阅读(143)
Menuntaskan masalah pejabat yang memiki rekening gendut atau mempunyai banyak uang yang tidak terdata di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah Indonesia.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai setidaknya ada tiga PR yang harus dikerjakan oleh pemerintah untuk dapat menuntaskan masalah pejabat berekening gendut seperti Rafael Alun Trisambodo.
"Pertama, saya tekankan bagi yang sudah di depan mata untuk Rafael disidik dengan tuntas dan jadikan tersangka," ujar Susno dikutip dari laman YouTube Medcom, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Tiga Institusi Penegak Hukum Diharapkan Tindak Lanjuti Laporan PPATK Soal Transaksi Ganjil Rafael
Susno mengatakan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah dengan menelusuri aliran dana Rafael yang berpotensi disebar ke berbagai pihak.
"Ada yang ke atas, ke bawah, itu ditersangkakan juga serta cari Rafael-Rafael yang lain," ujarnya.
Lanjutnya, yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memperbaiki sistem di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya di wilayah yang rawan ada kebocoran seperti di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai.
"Memperbaiki sistem memang luas, tapi ada skala prioritas termasuk undang-undang diperbagus," ucapnya.
Tugas lainnya adalah dengan memperbaiki sistem peradilan di perpajakan. Pasalnya penyelidik, penyidik, penuntut, hingga hakim masalah pajak adalah orang-orang Kemenkeu.
"Sampai ke Mahkamah Agung, kamar pajak, mereka-mereka juga. Ini akhirnya wajib pajak jadi stres," tutupnya.
上一篇: Jangan Main
下一篇: Eks Jubir PSI Bongkar Anies Baswedan terkait Uang Rakyat Rp983 M: Punya Nyali Tanggung Jawab?
猜你喜欢
- Pakai Kupu
- Cuan Sambil Rebahan! Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini
- Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius
- Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Beli Paket Data Satu Bulan
- Gelar Rapat, PKB Bahas Logo untuk Dipakai Muktamar di Bali 24
- Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah
- Lebih dari Sekadar Jualan: Kisah Pusat Perlengkapan Ibadah Rangkul Jamaah dengan Sentuhan Humanis
- PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
- Jadi Tantangan Pemerintah, 15