KPU Tak Terima Dituding Tak Serius Hadapi Gugatan Partai Prima
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memastikan akan menempuh upaya banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai ekspresi tidak setuju penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"KPU kan sebagai tergugat ya, kalau KPU tidak banding kan sama dengan menyetujui putusan tersebut. Maka sebagai ekspresi bahwa KPU tidak setuju dengan substansi putusan tersebut ya mekanisme hukumnya KPU harus melakukan upaya hukum banding," kata Hasyim Asy'ari di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu.
Hasyim menyebut upaya banding terhadap amar putusan PN Jakarta Pusat akan ditempuh KPU RI dalam waktu dekat.
"KPU akan banding, satu, dua hari ini lah," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Hasyim berharap pihak yang menuding KPU RI tidak serius dan cenderung meremehkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di PN Jakpus, agar membaca kembali serangkaian upaya hukum yang telah ditempuh KPU.
Seperti diwartakan, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengadukan tujuh unsur pimpinan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar etik akibat kekalahan melawan Partai Prima.
Selain dianggap meremehkan, KPU dituding tidak mempersiapkan perlawanan saat sidang gugatan perdata di PN Jakarta Pusat.
"Kalau KPU dituduh tidak sungguh-sungguh saya berharap teman-teman yang mau melaporkan baca dulu keputusannya, apa pembelaan KPU, apa eksepsi KPU. Tidak pernah KPU main-main, KPU mesti sungguh-sungguh," kata Hasyim Asy'ari.
Ant
(责任编辑:百科)
- ·Penyesalan Menteri Basuki Soal Tapera, Diundur Setelah Terima Reaksi Negatif dari Publik
- ·Kenapa Ada Orang Tetap Ngantuk Meski Sudah Minum Kopi?
- ·Berdiri Bisa Bakar Kalori, Ampuh Turunkan Berat Badan?
- ·Rem Darurat Pahit Anies Bisa Berujung Manis
- ·Menteri PPPA: 1 dari 4 Perempuan RI Alami Kekerasan Sepanjang 2024
- ·KPK Periksa Dirut Daya Radar Utama
- ·Orang MUI Bela Anies yang Gembok DKI: Gubernur Jakarta Rangkap Presiden RI Kah?
- ·Kuasa Hukum Prabowo Salah Kaprah Soal Ini
- ·Ini Jenis Pisang yang Boleh Dimakan Penderita Diabetes
- ·Rafael Alun Jalani Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
- ·Tahun Ini, Jamu Bakal Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
- ·Ingin Jalan
- ·Kinerja Gemilang, Askrindo Kembali Raih Penghargaan Top Insurance Award 2025
- ·Personal Color Analysis, Memaksimalkan Tampilan Dengan Warna Personal
- ·Soroti Tarif, Uni Eropa Ikuti Langkah Trump: Semua Opsi di Atas Meja
- ·HP Wartawan Dirampas Keamanan RS Eka Hospital Saat Peliputan
- ·Gembok Jakarta, Anies Didukung Habib yang Tinggal di Arab Saudi
- ·Elektabilitas Erick Thohir Tertinggi sebagai Cawapres di Jatim Menurut Survei PRC
- ·Gordon Ramsay Sambut Kelahiran Anak Keenam
- ·DAIKIN Buka Rekrutmen 2,500 Tenaga Kerja Lokal di Pabrik Terbarunya di Bekasi