时间:2025-06-04 01:20:01 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengomentari partai politik yang quickq苹果版ios
JAKARTA,quickq苹果版ios DISWAY.ID- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengomentari partai politik yang mendaftarkan mantan narapidana korupsi sebagai bacaleg DPR RI dan DPRD.
Meski mencalonkan diri sebagai bacaleg merupakan hak sipil politik yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun.
Namun, JPPR menilai partai politik yang mendaftarkan mantan narapidana korupsi sebagai bacaleg dianggap gagal melakukan pendidikan politik, khususnya dalam konteks rekrutmen politik.
BACA JUGA:Mantan Kabais Sebut Ada yang Tugaskan 3 Anggota TNI Peras Masykur: Pengendali Penjualan Obat di Toko-toko Itu
BACA JUGA:LPSK Turun Tangan Dampingi Kasus Penganiayaan Imam Masykur, Ketua LPSK: Kami Akan Mendatangi Keluarga Korban
Hal itu dikarenakan image mantan narapidana korupsi sudah terlanjur buruk di mata masyarakat.
“Calon yang memiliki rekam jejak buruk dipublik sudah tentu tidak mendapatkan tempat di dalam masyarakat ‘seharusnya’. Karena masyarakat berhak memberikan sanksi sosial,” ujar Koordinator JPPR, Nurlia Dian Paramita saat dihubungi, Rabu, 30 Agustus 2023.
“Apalagi mereka yang akan menjabat di jabatan publik yang akan memberikan pengaruh signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” sambungnya.
BACA JUGA:Karyawan Pabrik Tekstil Kecanduan Judi Online Gelapkan Barang Perusahaan, Laptop Hingga Kamera Digadaikan
BACA JUGA:Pesulap Oge Arthemus Tanam Ganja di Rumah, Kapolres Metro Jakarta Barat: Buat Konsumsi Sendiri
Lebih lanjut, kata Nurlia Dian Paramita atau akrab disapa Mita, juga akan ada strategi ekstra yang dilakukan oleh partai politik dalam menarik perhatian masyarakat.
Oleh sebab itu, Mita mengkhawatirkan akan ada money politic atau politik uang demi mendapatkan suara rakyat.
“Tentu saja, potensi politik uang sangat besar akan mempengaruhi pemilih dalam memengangkan calon tersebut. Pada posisi ini parpol gagal melakukan pendidikan politik tersebut,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, ICW telah merilis daftar nama mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai bacaleg DPR RI dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin2025-06-04 01:19
FOTO: Suasana Meriah Festival Membuat Kimchi di Korea Selatan2025-06-04 00:59
Diangkat Jadi Komut BUMD, Sudirman Said Janjikan Anies Ini2025-06-04 00:31
Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)2025-06-04 00:19
Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut2025-06-04 00:00
Sujud Syukur!! Kata Anies: Jika PDP Terus Turun, Hidup Kita Akan..2025-06-03 23:59
Cum Date 11 Juni, PGAS Siap Guyur Dividen Rp182,08 per Saham2025-06-03 23:23
Investasi Energi Terbarukan di Indonesia Jadi Sorotan, Ini Pesan Ketum Kadin2025-06-03 23:16
Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda2025-06-03 22:59
Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik DPR, MKD Beri Sanksi Atas Kesalahan Penulisan Marga Pono2025-06-03 22:57
Kasus Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu, Polisi Cari Saksi Kunci2025-06-04 01:17
Bansos Tahap II Tertunda, Jangan Kaget Dengar Janji Anies2025-06-04 01:17
Anggota DPR RI Alamuddin Dimyati Rois Wafat, Cak Imin Ungkap Kenangan Terakhir2025-06-04 00:22
Rumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar Sirait2025-06-04 00:15
Kasus Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu, Polisi Cari Saksi Kunci2025-06-03 23:55
Daftar Pemenang detikJatim Awards 20242025-06-03 23:50
Duh Mas Anies, Duit Mulu yang Dimasalahin2025-06-03 23:09
Menko AHY Dorong Partisipasi Aktif di ICI 2025 untuk Bangun Indonesia Inklusif2025-06-03 22:56
Pemerintah Resmikan JK6, Pusat Data 36 MW untuk Dorong Transformasi Digital2025-06-03 22:38
Sistem Alih Daya Dinilai Mirip Perbudakan Modern, Buruh Soroti Penyimpangan UU Cipta Kerja2025-06-03 22:33