您的当前位置:首页 > 知识 > Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan 正文
时间:2025-06-04 05:47:23 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Eggi Sudjana tak terima dengan ditetapkannya sebagai tersangka makar atas s quickq入口
Eggi Sudjana tak terima dengan ditetapkannya sebagai tersangka makar atas seruan People Power. Karena itu Eggi melakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Atas penetapan tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya, klien kami akan mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Baca Juga: Eggi Sudjana Kan Orang Hukum, Kok Malah Melanggar Hukum?
Eggi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, dan atau menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 107 KUHP dan atau pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Sebelumnya Eggi dilaporkan oleh relawan Jokowi-Ma’ruf Center pada 19 April 2019 di Bareskrim Polri. Eggi dilaporkan atas tuduhan penghasutan melalui rekaman video terkait ajakan People Power.
Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut, Pemerintah Anggarkan Rp48,8 Triliun hingga 20292025-06-04 05:40
Bertahap Pulih, TMII Akan Kembali Buka pada 20 Juni2025-06-04 05:09
Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini2025-06-04 04:31
Kasus Covid2025-06-04 04:25
Ingin Lolos SNBP 2025? Hindari 5 Jurusan Kuliah di ITB yang Paling Diminati, Cek Daftarnya2025-06-04 04:01
Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat Bicara2025-06-04 03:48
Indonesia Jalin Kerja Sama Diplomatik Bidang Pertanian dengan Korea Selatan2025-06-04 03:44
7 Lokasi Pesta Kembang Api di Jakarta, Sambut Tahun Baru Lebih Semarak2025-06-04 03:10
PIS Paparkan Peta Jalan Nol Emisi 2050 untuk Dekarbonisasi Industri Maritim2025-06-04 03:10
Surat Terbuka Rommy: Saya Dijebak2025-06-04 03:09
Menanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?2025-06-04 05:41
Waduh! Sekjen DPR RI Dipanggil KPK2025-06-04 05:27
BPOM Temukan 69 Kosmetik Berbahaya & Ilegal, Berikut Daftarnya2025-06-04 05:25
Benar! Ketum PPP Ditangkap, Ini Penjelasan Ketua KPK2025-06-04 05:23
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kembali Gelar Aksi, Tuntut Kasus Hasto Diusut Tuntas2025-06-04 04:27
Begini Kronologis Ketum PPP Ditangkap KPK Versi Ketua DPW PPP Jatim2025-06-04 04:14
8 Pendaki Disanksi Usai Tinggalkan Teman Hipotermia di Gunung Slamet2025-06-04 03:31
Ini Kata Menteri Agama Soal Duit yang Disita KPK di Ruang Kerjanya2025-06-04 03:31
Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'2025-06-04 03:22
Dibanding 70 Tahun Lalu, Waktu Penerbangan Sekarang Malah Lebih Lama2025-06-04 03:18