您的当前位置:首页 > 时尚 > Jokowi Sudah Kasih Restu ke Mahfud 正文
时间:2025-05-24 10:26:11 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Ma quickq一年多少钱
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai rencana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Revisi UU ITE menjadi agenda jangka pendek pemerintah untuk memperbaiki aturan hukum di dunia digital. Sedangkan jangka panjang, pemerintah berencana membuat Omnibus Law di bidang elektronik. Mahfud menyatakan, revisi UU ITE akan dilakukan terbatas.
"Revisi terhadap UU ITE akan dilakukan yang menyangkut substansi," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam yang disiarkan di Youtube Channel Kemenko Polhukam, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka
Mahfud menyatakan, ada empat pasal yang akan direvisi. Revisi untuk menghilangkan multitafsir atas pemberlakuan pasal itu, yang sering disebut dengan pasal karet.
"Ada 4 pasal yang akan direvisi, yaitu pasal 27, pasal 28, pasal 29, dan pasal 36. Ditambah satu pasal, pasal 45 C," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Pasal-pasal tersebut, kata Mahfud, kerap diminta publik untuk direvisi. Sebab, sejumlah pasal menimbulkan diskriminasi dalam penerapannya.
Mahfud pun menerangkan, revisi terbatas mencakup enam masalah yang terkandung dalam UU ITE di antaranya soal ujaran kebencian akan diperjelas sehingga tidak multitafsir.
Misalnya, Mahfud mencontohkan, frasa mendistribusikan akan ditambah menjadi mendistribusikan dengan maksud diketahui umum artinya, sambung Mahfud, jika mendistribusikan informasi di kalangan sendiri dan bersifat pribadi tidak bisa dikatakan sebagai pencemaran. Juga tidak bisa dikatakan sebagai fitnah.
"Sehingga revisinya itu secara substansi menambah kalimat, memperjelas maksud dari istilah-istilah yang ada di Undang-Undang itu," tegasnya.
Baca Juga: Ahli Virologi dan Molekuler Biologi: Semua Vaksin Covid-19 Aman dan Sudah Diuji
Halaman BerikutnyaHalaman:
Pengin Bikin Romantis, PKB Undang Semua Ketum Partai dalam Harlah ke2025-05-24 09:25
Viva, Brand Kosmetik Lokal yang Pertama Menautkan 'Made In Indonesia'2025-05-24 09:23
Truk Terguling dan 1 Motor Terhimpit Peti Kemas Usai Terlibat Kecelakaan di Cilincing Jakut2025-05-24 09:17
Hari Raya Nyepi, Rutan Tangerang Beri Remisi Khusus Pada 1 Warga Binaan Beragama Hindu2025-05-24 08:52
7 Minuman Ini Ampuh Turunkan BB, Lebih Afdol Diminum Pagi Hari2025-05-24 08:43
Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI2025-05-24 08:22
Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok Minta Penjelasan Relokasi SDN Pondok Cina 12025-05-24 08:01
Anies Baswedan Ogah Ucapkan Selamat Ke Prabowo, Begini Alasannya2025-05-24 08:01
Tegas! PBNU akan Panggil 5 Orang Pemuda Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel2025-05-24 07:59
Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur2025-05-24 07:54
Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar2025-05-24 10:03
Roy Suryo Akan Dampingi Mega Laporkan Ruhut Sitompul Soal Meme Anies: Satu Kata Saja, Siap!2025-05-24 09:56
Memviralkan Perselingkuhan di Medsos, Bisa Kasih Efek Jera ke Pelaku?2025-05-24 09:48
Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!2025-05-24 08:25
Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M2025-05-24 08:23
Jelang Ramadan, Ribuan Minuman Keras Disita Polisi2025-05-24 08:23
Ida Fauziyah: Jika Pekerja Produktif, Tak Hanya Mudik Gratis tapi Juga Balik2025-05-24 08:19
Apa Benar Makanan Pedas Bisa Meningkatkan Kekebalan Tubuh?2025-05-24 08:15
PKB Pertimbangkan Dukungan untuk Kaesang di Pilgub Jakarta, Cak Imin: Tunggu Hasil Istikharah2025-05-24 08:07
Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik2025-05-24 08:06