Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024

SuaraJakarta.id - Anggota DPR RI Luqman Hakim menyoroti putusan kontroversial Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024. Ia menilai hal ini jadi peringatan keras adanya ancaman keselamatan bangsa dan negara.
"Dari sisi politik,?quickq下载地址 saya melihat putusan PN Jakpus yang memerintahkan penundaan pemilu merupakan 'alarm' keras adanya ancaman sangat serius terhadap keselamatan bangsa dan negara," kata Luqman dalam keterangan yang diterima, Jumat (3/3/2023).
Hal tersebut, kata dia, karena putusan PN Jakpus tersebut menyiratkan adanya pihak-pihak yang berusaha menggulirkan wacana penundaan atau berupaya menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kedua, pihak-pihak yang ingin menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024 pastilah memiliki kekuatan kekuasaan sangat besar sehingga bisa memengaruhi dan memperalat lembaga hukum negara," ujarnya.
Baca Juga:Tolak Penundaan Pemilu 2024, Gibran: Masyarakat Setuju Sesuai Jadwal
Selain itu, lanjut dia, putusan PN Jakpus itu dapat berpotensi memecah belah NKRI dengan memperalat lembaga negara untuk menggagalkan pemilu.
Termasuk dugaan adanya campur tangan pihak-pihak tertentu yang membawa kepentingan asing di dalamnya.
"Maka patut diduga sesungguhnya mereka tidak hanya ingin menggagalkan pemilu, lebih jauh lagi ingin memecah belah dan menghancurkan NKRI," tuturnya.
Pemilu 2024, katanya, tidak sekadar menjadi momentum kontestasi antarpartai politik maupun capres-cawapres, melainkan menjadi ajang pertempuran poros-poros kekuatan global yang berebut ingin menancapkan pengaruhnya di Indonesia.
"Oleh karena itu, poros-poros asing kekuatan global itu pastilah terlibat dalam tarik ulur penundaan pemilu," katanya.
Baca Juga:Perjalanan Panjang Partai Prima Gugat KPU hingga Dikabulkan Hakim PN Jakpus Pemilu Ditunda
Adapun secara hukum, dia menilai putusan PN Jakpus tersebut keliru dan melampaui kewenangannya karena pengadilan negeri tidak memiliki yuridiksi mengadili masalah sengketa proses pemilu.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关文章
People Power Hingga Novel, Ini Kasus yang Mengguncang Ibu Kota di 2019
Warta Ekonomi, Jakarta - Selama satu tahun ini, berbagai peristiwa terjadi di wilayah hukum Kepolisi2025-05-24- JAKARTA, DISWAY.ID--Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo me2025-05-24
Lewat Skema Swap Gas, Pertamina Dukung Program Pemerintah Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Domestik
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebagaimana arahan dari SKK Migas untuk memenuhi kebutuhan gas bumi domesti2025-05-24RI Siap Terus Kerja Sama dengan Mitra Perdagangan Kawasan untuk Wujudkan Keberlanjutan
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menghadiri Sesi III Pertemuan Para Men2025-05-24KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan mantan Ketua DPD Part2025-05-24Si Kembar Ditangkap, IPW Singgung Reseller yang Ditahan
JAKARTA, DISWAY.ID- Penangkapan terhadap Si Kembar Rihana dan Rihani diapresiasi Indonesia Police Wa2025-05-24
最新评论