时间:2025-06-04 02:39:50 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Upaya peningkatan keselamatan transportasi publik kembali menjadi sorotan m quickq苹果版官方
Upaya peningkatan keselamatan transportasi publik kembali menjadi sorotan menyusul temuan mengejutkan dari hasil inspeksi lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan.
Dalam rampcheck yang digelar selama empat hari pada 29 Mei hingga 1 Juni 2025 di Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, sebanyak 158 unit kendaraan diperiksa. Hasilnya, 46 persen atau sekitar 73 kendaraan dinyatakan melanggar berbagai ketentuan keselamatan dan legalitas operasional.
Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat, Rudi Irawan, menyatakan bus pariwisata mendominasi hasil inspeksi tersebut. “Dari total 158 kendaraan, 148 di antaranya merupakan bus pariwisata, sisanya terdiri dari lima bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), tiga bus Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan dua bus karyawan,” ujarnya, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: DPR Ungkap Dugaan Potongan Ojol Capai 50%, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan
Dari 73 bus yang ditindak, berbagai bentuk pelanggaran ditemukan. Sebanyak 22 persen bus tercatat dengan uji Kir yang tidak aktif, 8 persen tidak memiliki uji Kir sama sekali, 2 persen menggunakan Kir palsu, 18 persen tidak memiliki Kartu Pengawasan aktif, dan 50 persen tidak memiliki Kartu Pengawasan sama sekali.
“Sebanyak 21 kendaraan melakukan lebih dari satu jenis pelanggaran, sementara 52 kendaraan lainnya melakukan satu jenis pelanggaran,” kata Rudi. Ia menambahkan, sanksi diberikan sesuai jenis pelanggaran, mulai dari peringatan hingga tilang yang dilaksanakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan pihak kepolisian.
Baca Juga: Kemenhub Cetak Instruktur Penerbangan Kelas Dunia Lewat Diklat GSI-AIR
Rudi menegaskan bahwa temuan tersebut mencerminkan lemahnya kepatuhan terhadap standar operasional dan keselamatan angkutan umum, khususnya bus pariwisata. “Keselamatan angkutan umum memerlukan perhatian serius, terlebih pelanggaran ditemukan dalam skala besar,” tuturnya.
Sebagai langkah lanjutan, Ditjen Hubdat juga menggencarkan edukasi keselamatan lalu lintas bagi penumpang dengan menyebarkan brosur informatif. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa kelayakan kendaraan yang digunakan.
“Setiap masyarakat yang akan menggunakan bus atau angkutan orang lainnya diharapkan bisa mengecek melalui aplikasi Mitra Darat karena dapat terlihat status Kartu Pengawasan dan status Uji Kir-nya,” kata Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho.
Yusuf juga mengapresiasi sinergi lintas instansi dalam pelaksanaan rampcheck ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim gabungan yang bertugas selama libur panjang ini, di antaranya Pihak Kepolisian, Dishub Kabupaten Bogor, BPTD Jawa Barat, Jasa Marga serta Jasa Raharja,” ujarnya.
Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut2025-06-04 02:34
Melancong ke Kota yang Dihangatkan 4.000 Jam Sinar Matahari per Tahun2025-06-04 02:28
Ssst..! Belanja Merchandise BNI Java Jazz 2025 Bisa Dapat Diskon 20%, Begini Caranya2025-06-04 02:18
Viral di X, Apa Itu Playing Victim? Kenali Cirinya2025-06-04 01:58
Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'2025-06-04 01:53
Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal2025-06-04 01:46
FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo2025-06-04 01:05
Berkenalan dengan Rina, Pramugari AI Korean Air yang Memukau2025-06-04 00:51
Dari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar Rumput2025-06-04 00:08
Bali Jadi Destinasi Bulan Madu Terbaik di Dunia 20242025-06-03 23:58
Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin2025-06-04 02:36
Cara Mengatasi Cat Tembok Mengelupas Terkena Rembesan Air Hujan2025-06-04 02:14
Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi2025-06-04 02:03
Cerita Sukses Bebek Kaleyo, dari Gerobak Kaki Lima hingga Jadi Puluhan Cabang Restoran2025-06-04 01:58
Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina2025-06-04 01:46
Nasib Medan Zoo, Manajer Sebut Tak Terima Bantuan APBD dari Pemkot2025-06-04 01:45
Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi2025-06-04 01:40
Ssst..! Belanja Merchandise BNI Java Jazz 2025 Bisa Dapat Diskon 20%, Begini Caranya2025-06-04 01:07
Kasus Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu, Polisi Cari Saksi Kunci2025-06-04 00:56
Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia2025-06-03 23:54